Taman Nasional Pulau Komodo merupakan tempat yang digunakan untuk
melindungi hewan komodo dari ancaman kepunahan. Taman ini pertama
kali dibangun pada tahun 1980 dan masih buka hingga saat ini.
Bahkan, UNESCO menjadikan taman ini sebagai salah satu situs
warisan dunia pada tahun 1990 dan terpilih menjadi tujuh keajaiban
dunia pada tahun 2011.
Lokasi Taman Nasional Pulau Komodo terletak di antara Pulau Flores
dan Sumbawa yakni perbatasan antara Nusa Tenggara Timur dan Nusa
Tenggara Barat. Area yang termasuk ke dalam reservasi ini mencakup
2321 KM persegi. Kawasan yang termasuk ke dalam reservasi alam ini
adalah Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.